Padang, Gonjong.com—Merespon cepat pengaduan masyarakat melalui Command Center 112, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang langsung tertibkan pedagang tuak serta warung live music yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa menyebutkan terdapat dua laporan dari warga melalui Command Center 112 yang langsung diambil tindakan dengan melakukan penertiban di dua lokasi yang dilaporkan.
“Terdapat dua laporan gangguan trantibum yang kita sikapi. Laporan tersebut ke Padang Command Center Call 112 dan diteruskan operator ke Mako Pol PP, yakni di Kawasan Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Lubuk Begalung,” ujar Raju, Kamis (10/8/2023).
Disampaikannya seperti laporan masyarakat dari kawasan Kecamatan Koto Tangah, Satpol PP Kota Padang mengamankan sejumlah minuman beralkohol jenis tuak suling, 11 botol minol golongan A, satu unit Spiker dan tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu di lokasi yang dilaporkan tersebut.
“Sedangkan di Kecamatan Lubuk Begalung, diamankan barang bukti minuman fermentasi jenis Tuak, sementara itu di kawasan Kecamatan Koto Tangah, kita amankan pelaku usaha yang memakai live music dengan sejumlah peralatan seperti speaker dan lainnya,” beber Raju.