GONJONG.COM— Dinaikan ke tingkat penyidikan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepada media, Karyoto mengatakan pada hari ini pihaknya juga telah memanggil kembali Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Irwan akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk kedua kalinya.
“Penyidikan itu sudah semacam sistem, laporan masuk, ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara,” jelas Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/10)..
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.