Putusan MK Berpotensi Memecah Suara Loyalis Jokowi

GONJONG.COM—Suara loyalis Joko Widodo (Jokowi) akan berpotensi pecah dan merubah situasi politik, ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan soal gugatan usia calon presiden-calon wakil presiden dan memutuskan usia para capres-cawapres 35 tahun.

Pengamat politik Universitas Brawijaya (UB) Anang Sujoko menuturkan, jika MK meloloskan usia di bawah 40 tahun bisa mendaftar menjadi capres-cawapres, maka konsentrasi loyalis Jokowi akan pecah.

“Sebagian suara akan ke Gibran dan sebagian besar lainnya akan ke Erick Thohir,” ujar Anang Sujoko kepada wartawan, Kamis (12/10).

Dikatakannya saat ini Gibran Rakabuming hanya dikenal sebagai anak Presiden Jokowi. Belum sampai pada reputasi sebagai kepala daerah. Sehingga, jika Gibran maju sebagai cawapres Ganjar atau Prabowo maka suara pendukung Jokowi dipastikan akan pecah. Akan ada kekacauan peta pendukung jika Gibran menjadi cawapres Ganjar atau Prabowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *