GONJONG.COM— Upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang lakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan bersama dengan TNI dan Polri, Kamis (16/11/2023)
Dipimpin langsung Karutan Padang Panjang Auliya Zulfahmi usai apel pagi bersama razia diikuti jajaran Rutan Padang Panjang, perwakilan Koramil 01 Padang Panjang, Subdenpom Padang Panjang dan Polres Padang Panjang serta langsung membagi tim-tim untuk melakukan penggeledahan.
Karutan menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan sebagai deteksi dini gangguan kamtib demi menjaga Rutan dari peredaran barang terlarang seperti narkoba, minuman keras dan barang yang membahayakan.