Pahami Aturan, KPU Ajak Peserta Gelar Pemilu Damai

GONJONG.COM—Memasuki hari pertama kampanye 23 November ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang ingatkan peserta Pemilu untuk pahami aturan dan penyelenggaraan yang damai.

Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri menjelaskan beberapa instrumen yang perlu dipahami dan dipenuhi peserta Pemilu (Parpol). Diantaranya daftar pelaksana dan petugas kampanye, serta aturan pemasangan alat peraga untuk mewujudkan Pemilu yang lancar dan damai.

Puli juga mengingatkan agar setiap peseta Pemilu juga harus menginventarisir seluruh kepemilikan akun platform kampanye untuk didaftarkan ke KPU. Demikian juga memastikan kegiatan kampanye diberitahukan ke kepolisian setempat.

“Tetang kampanye DPRD provinsi, didaftarkan ke KPU provinsi dan DPRD kabupaten/kota melalui KPU setempat. Sedangkan untuk kegiatan kampanye, pemberitahuan lokasi dan jadwal cukup ke kepolisian setempat,” ungkap Puli di ruangan kerjanya, Selasa (27/11/2023) kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *