Terlilit Utang, Petani Nekat Mencuri Ban Mobil di Garasi


GONJONG.COM—Buron selama lebih dari sebulan, pelarian pelaku pencurian ban mobil berhasil dihentikan jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang di kawasan Nagari Sungai Puar Kabupaten Agam pada Selasa (7/11/2023).

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal,S.H, M.H membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap salah seorang pria berinisial DR (25).

Disebutkan Istiklal, DR yang berprofesi sebagai petani itu diringkus atas tindak kejahatan pencurian pada 27 September 2023 lalu di kawasan Nagari Paninjauan Kabupaten Tanah Datar.

“Pelaku telah berhasil ditangkap di daerah Sungai Puar Agam, setelah melakukan penyelidikan usai laporan korban kami terima pada September lalu,” ungkap Istiklal melalui selularnya, Kamis (9/11/2023).

Diterangkannya, pelaku DR melakukan tindak pencurian empat ban mobil yang tengah parkir di rumah korban di daerah Sungai Talang Nagari Paninjauan Kabupaten Tanah Datar pada 27 September 2023 sekir pukul 21.00 WIB malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *