GONJONG.COM – Menyikapi harga cabai kembali mengalami kenaikan pada pekan ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang, Provinsi Sumbar siapkan langkah antisipasi untuk pengendalian lonjakan harga di Pasar Pusat kota berhawa sejuk itu
Pekan ini di Pasar Pusat Padang Panjang cabai merah, hijau dan rawit kembali naik dari pekan sebelumnya. Harga jual cabai merah naik Rp11.250 dari Rp58.125 menjadi Rp69.375/kg. Kenaikan ini sudah berjaln sejak empat pekan belakangan secara berturut-turut.
“Harga cabai merah ini sudah jauh di atas HAP (Harga Acuan Penjualan) yang hanya sebesar Rp55.000/kg. Penyebab naiknya adalah gagal panen di sejumlah sentra produksi cabai merah di Pulau Jawa,” ujar Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam Setdako, Putra Dewangga, Senin (13/11/2023).
Putra mengatakan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Padang Panjang sudah menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasinya. Di antaranya melaksanakan kerja sama dengan Toko Tani Indonesia Center (TTIC) Provinsi Sumbar untuk operasi pasar cabai merah. TPID juga sudah mencari informasi pembanding dari daerah-daerah sentra produksi hortikultura di Sumbar.
“Selain itu, kami mengimbau agar masyarakat mencari barang substitusi untuk cabai merah. Seperti mengonsumsi cabai hijau, bon cabai dan semacamnya. Kami juga kembali menginisiasi Gerakan Tanam Cabai di pekarangan dan di KWT-KWT (kelompk wanita tani) yang aktif,” ujarnya.