Polda Sumbar Komit Tindak Tegas Anggota Polisi Kurir Ganja

GONJONG.COM—Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berkomitmen akan menindak tegas terhadap anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, saat konferensi pers di Mapolres Padang Panjang, Rabu (2/5/2024) malam.

“Atensinya bapak Kapolda Sumbar, setiap anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba di tindak tegas. Karena ini komitmen dari bapak Kapolda (Sumbar), mulai dari bapak Kapolda (Irjen Pol Suharyono) menjabat sebagai Kapolda Sumbar,” terang Kabid Humas.

Dirinya menjelaskan, bukti dari komitmen Polda Sumbar dalam menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, ialah dengan dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)

“Bukti keseriusannya menindak pelanggaran di internal kepolisian, banyak anggota kita yang di pecat karena narkoba,” ujarnya.

Sebelumnya, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan informasi tentang telah ditangkapnya anggota Polres Padang Panjang dengan inisial A, pada Senin (29/4/2024) sekira pukul 06.00 WIB.

Pelaku diringkus BNNP Sumbar di Jalan Pasar Baru Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman, dengan membawa narkotika jenis ganja kering sebanyak 141 paket yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Proses ditangani oleh BNNP Sumbar, dan barang bukti berada di BNNP Sumbar,” sebut Kabid Humas Polda Sumbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *